KPA alias Kredit Pemilikan Apartemen merupakan salah satu fasilitas
pembiayaan hunian yang disediakan oleh bank. Fasilitas ini sejatinya bertujuan
untuk mempermudah masyarakat dalam memiliki hunian, khususnya apartemen.
Bank Indonesia menyebutkan bahwa pengguna fasilitas KPA di triwulan
IV 2016 meningkat hingga 77,22%. Pencapaian tersebut mendorong pertumbuhan KPA
sebesar 1,90% atau senilai Rp 362,84 triliun dibanding kuartal sebelumnya.
Dapat kita lihat bahwa pemberian dana kredit untuk hunian
oleh bank terus meningkat. Namun, tahukah Anda bahwa sebenarnya tidak semua
pengajuan KPA disetujui lho. Beberapa orang harus merasakan “pahitnya” ditolak
oleh pihak bank.
Lalu, bagaimana caranya agar Anda tidak mengalami hal tersebut?
Dilansir dari Amethyst Tower, berikut adalah beberapa hal yang harus
diperhatikan agar pengajuan KPA disetujui oleh bank.
Dokumen Lengkap
Hal pertama yang harus diperhatikan sebelum mengajukan KPA
adalah kesiapan dokumen. Beberapa dokumen yang akan diminta oleh bank
diantaranya fotocopy identitas pemohon dan pasangan, fotocopy Kartu Keluarga
dan surat nikah/cerai, pas foto terbaru, fotocopy Rekening Koran dan tabungan,
dan lainnya.
Perhatikan Riwayat Keuangan
Arus kas tabungan menjadi salah satu penentu diterima atau
tidaknya pengajuan KPA. Dengan melihat riwayat keuangan, bank dapat menilai
apakah Anda adalah orang yang bertanggung jawab atas kewajiban atau tidak.
Untuk ‘mengambil hati’ pihak bank, berusahalah untuk menjaga
riwayat keuangan setidaknya selama 6 bulan terakhir sebelum mengajukan KPA. Tujuannya
untuk meyakinkan pihak bank bahwa Anda adalah orang yang tepat untuk menerima
kredit tersebut.
Kredit Macet
Hal penting lain yang akan menjadi pertimbangan bank adalah
riwayat kredit pemohon. Jika Anda pernah mengalami kredit macet, hal ini akan menghambat
persetujuan permohonan KPA. Maka dari itu, sebisa mungkin bayarlah tagihan dan
utang tepat waktu atau sebelum jatuh tempo demi mempermudah menerimaan KPA.
Pertimbangkan Usia
Tahukah Anda bahwa ternyata usia pemohon juga menjadi tolak
ukur bagi pihak bank dalam mengabulkan permohonan KPA lho. Biasanya,
orang-orang yang sudah memasuki kepala empat akan sulit mendapatkan persetujuan
disebabkan mereka telah berada pada usia kurang produktif dalam bekerja dan
dikhawatirkan mengalami macet di tengah jalan.
Itulah 4 hal yang harus diperhatikan sebelum mengajukan Kredit Pemilikan Apartemen. Kini, Anda tak ragu lagi untuk mengajukan KPA bukan?
Komentar
Posting Komentar