Bisnis di dunia properti memang tidak pernah sepi. Bagaimana tidak?
Residensial (hunian) hingga bangunan komersial adalah properti yang dibutuhkan
oleh setiap orang. Hal inilah yang membuat potensi investasi properti terus
hidup.
Namun, memulai investasi properti bukanlah hal yang mudah. Selain
melakukan analisa terhadap aset properti yang akan diinvestasikan, Anda pun
harus menyiapkan strategi yang matang serta mendalami seluk beluk dunia sektor
ini.
Salah satu hal yang harus Anda pahami sebelum terjun ke dunia
properti adalah istilah-istilah yang sering digunakan. Dilansir dari Amethyst Tower, berikut adalah kumpulan istilah dalam dunia properti yang harus Anda pahami.
Istilah-Istilah dalam Properti
Superblok
Kawasan superblok disebut juga sebagai kota mandiri merupakan
kawasn yang mengintegralkan berbagai fungsi di dalamnya, mulai dari fasilitas
perkantoran, perdagangan, pemukiman, hingga rekreasi. Letaknya yang ada di
dalam kota membuat kawasan ini mendapat julukan ‘kota di dalam kota’ atau city within city.
Broker
Broker adalah individu atau perusahaan yang bertindak sebagai
perantara jual dan beli properti.
Sunrise Property
Istilah ini merujuk pada properti baru yang berkembang dan
nilainya naik dengan stabil. Jika mengacu pada lokasi, sunrise
property terletak di kawasan baru yang berkembang dan stabil, atau kawasan
modern yang baru direhabilitasi.
Sunset Property
Kebalikan dari sunrise property, istilah ini merujuk pada
properti berusia tua yang kualitasnya menurun dan jelek.
Loss Transaction
Menunjukkan adanya biaya yang hilang saat membeli properti
yang disebabkan biaya-biaya tak terduga, seperti pembayaran biaya broker atau
marketing dan pembayaran pajak.
Capital Gain
Merupakan keuntungan atau laba yang diperoleh dari hasil
penjualan properti yang nilainya lebih besar dibanding harga pembelian.
Yield
Istilah ini menunjukkan keuntungan yang didapat dari
investasi properti. Dihitung dengan membagi nilai sewa per tahun dan harga
properti. Misalnya, harga properti Rp100 juta sementara harga sewa Rp5 juta per
tahun, maka yield properti tersebut 5%.
Indent
Indent artinya pembelian dengan pemesanan terlebih dahulu.
Earlybird
Membeli properti saat baru dipasarkan pengembang. Biasanya
pengembang menawarkan harga khusus dengan sejumlah kemudahan dan diskon.
Okupansi
Istilah ini merujuk pada sejumlah unit yang sudah terisi atau
disewa dalam sebuah properti.
BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan)
Merupakan pungutan atas perolehan hak atas tanah dan/atau bangunan
yang besarnya adalah 5% dari nilai perolehan objek pajak.
BBN (Bea Balik Nama)
Yaitu biaya yang dikeluarkan atas perubahan/pembalikan nama
dari penjual ke pembeli yang dilakukan oleh notaris yang disepakati.
Booming Property
Istilah ini digunakan untuk menggambarkan kondisi terjadinya
peningkatan aktivitas investasi properti yang tinggi. Dengan kata
lain, properti sedang laris manis banyak dibeli banyak orang.
NJOP (Nilai Jual Objek Pajak)
Yaitu harga rata-rata yang diperoleh dari transaksi jual beli
yang terjadi. Jika tidak terdapat transaksi jual beli, NJOP
dapat ditentukan melalui perbandingan harga dengan obyek lain yang
sejenis, nilai perolehan baru, atau dengan NJOP Pengganti.
Cost and Fee
Istilah ini menunjukan sistem yang diberlakukan kontraktor
untuk pengerjaan pembangunan suatu proyek berdasarkan bagi hasil, dimana harga
material, desain dan upah tenaga kerja, mengikuti atau dapat berubah selama
proyek belum selesai.
Nah, itulah 15 istilah dalam properti yang harus
Anda pahami sebelum mendalami menjadi investor properti. Meski keuntungan yang
ditawarkan sangat menggiurkan, Anda tidak boleh terlena untuk menjalankannya
tanpa memiliki bekal. Ke-15 istilah di atas setidaknya akan membuka wawasan Anda
mengenai investasi properti.
Komentar
Posting Komentar