Langsung ke konten utama

Hanya dengan Cara Ini WNA Bisa Beli Apartemen di Indonesia


Hanya dengan Cara Ini WNA Bisa Beli Apartemen di Indonesia

Seperti yang kita tau, pembangunan apartemen terus menjamur tak hanya di pusat kota, namun juga merebak hingga ke kawasan-kawasan penyangga. Kondisi ini pun dimanfaatkan oleh para investor untuk “memperkaya” diri, mengingat nilai properti yang tidak pernah turun dan tak terpengaruh inflasi.

Bukan hanya investor lokal saja yang ingin berinvestasi apartemen di Indonesia, warga negara asing (WNA) pun banyak yang tertarik untuk menjalankan kegiatan bisnis ini.

Sayangnya, WNA tidak memiliki keleluasaan untuk memiliki properti di Indonesia. Sebenarnya pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 103/2015 tentang Pemilikan Rumah Tempat Tinggal atau Hunian oleh Orang Asing yang berkedudukan di Indonesia. Meski begitu, tetap ada syarat-syarat yang harus dipenuhi agar mereka bisa memiliki hunian di Indonesia.

Memiliki Kitas


Pertama, berdasarkan PP No. 103 pasal 2 ayat 2, WNA diperbolehkan membeli properti di Indonesia jika ia memiliki KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas). Syarat untuk mendapatkan surat ini adalah WNA harus bekerja di Indonesia. Kartu ini pun wajib diperpanjang setiap 2 tahun sekali.

Harga Properti Di Atas 5 Miliar


Kedua, WNA diizinkan membeli properti dengan syarat harga properti di atas 5 miliar. Hal ini sengaja dilakukan untuk mencegah warga asing membeli rumah murah, sehingga masyarakat berpenghasilan rendah dapat terlindungi.

Hanya Boleh Membeli Apartemen dengan Sertifikat Hak Pakai


Bagi WNA yang ingin membeli apartemen di Indonesia, pemerintah hanya mengizinkan untuk membelinya dengan Sertifikat Hak Pakai. Sertifikat ini dapat diperpanjang hingga 30 tahun, lalu diperpanjang lagi 20 tahun dan diperbarui lagi selama 30 tahun. Jadi warga asing bisa tinggal di apartemen Indonesia selama 80 tahun.

Hanya Rumah Tapak dan Apartemen


Dalam Peraturan Pemerintah dijelaskan bahwa warga Negara asing hanya diperbolehkan untuk membeli dua macam properti, yaitu rumah tapak dan apartemen. Hal ini tercantum dalam PP No. 103 pasal 1 ayat 2.

Menikah Dengan Orang Indonesia


WNA yang menikah dengan orang Indonesia berkesempatan untuk  menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). Mereka wajib mencantumkan nama apartemen yang dibeli ke Surat Perjanjian Pranikah, karena properti tersebut akan menjadi harta bersama dengan pasangan meski yang membelinya adalah WNA.

Dengan memenuhi syarat-syarat tersebut, warga Negara asing berhak membeli apartemen di Indonesia. Semoga informasi di atas dapat membantu Anda yang memiliki kerabat WNA untuk tinggal di tanah air.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bagaimana Membuat Kilau Lantai Marmer Tahan Lama?

Marmer merupakan salah satu jenis lantai yang paling banyak digunakan orang. Tak mengherankan memang. Warna dan motif marmer yang cantik membuatnya menjadi pilihan banyak orang, khususnya oleh kalangan menengah-atas. Guratan-guratan indah membuat jenis lantai satu ini tampak elegan dan mewah. Inilah yang membuat lantai marmer dibanderol dengan harga yang cukup tinggi. Selain indah, lantai marmer juga terkenal dengan perawatannya yang mudah. Meski begitu, Anda juga harus berhati-hati dalam merawatnya, karena jika salah langkah, marmer yang sebelumnya cantik justru bisa menjadi rusak. Lalu, seperti apa sih cara membersihkan lantai marmer yang tepat? Yuk, simak ulasan lengkapnya di bawah ini. Gunakan Detergen dengan pH Netral Agar marmer tidak mudah rusak, gunakan sabun dengan pH netral. Campurkan detergen dengan air yang sudah dipanaskan dan ikuti petunjuk yang sudah diberikan. Hindari penggunaan detergen berkandungan asam yang bisa menggores dan memudarkan kilau mar...

Do & Don’t Dalam Berinvestasi Properti

Investasi properti adalah solusi yang tepat untuk tetap bisa mendapatkan penghasilan saat kita sudah tidak mampu lagi untuk banyak bergerak dan bekerja. Selain harganya selalu mengalami kenaikan, nilainya yang tidak terkikis oleh inflasi juga menjadi keuntungan tersendiri karena dapat mengimbangi inflasi dan pajak yang tabungan kita. Sebenarnya, investasi properti memiliki daya tarik tersendiri yaitu meskipun ekonomi dalam keadaan buruk, berinvestasi di sektor ini akan lebih baik dari pada saham. Apalagi jika Anda memilih properti berupa hunian. Pasalnya, sumber utama dari pembangunan properti ini adalah tanah yang harganya naik setiap tahun. Namun, yang namanya investasi pasti memiliki risiko. Nah, dilansir dari Olympic Residence, berikut adalah beberapa hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan saat akan memulai investasi properti . Do: Rencanakan Tujuan Investasi Sebelum memulai investasi properti, sebaiknya tentukan dulu apa yang diharapkan dari Investasi Anda. ...

5 Peluang Bisnis dan Usaha Sampingan Untuk Ibu Rumah Tangga

Kalian seorang ibu rumah tangga? Suka ngerasa bosan ga dengan aktivitas harian yang itu-itu aja? Untuk mengusir rasa bosan tersebut tentunya kalian harus memiliki kegiatan lain. Lalu dengan cara apa? Salah satunya adalah Berbisnis! Mungkin dipikiran kalian terbesit "Berbisnis? Nanti sibuk dong harus keluar rumah dan ga punya waktu buat lihat tumbuh kembang si buah hati". Nah, pemikiran terebut bakal teratasi dengan konsep bisnis yang tentunya bisa dijalani di rumah yang tentunya bisa mengusir rasa bosan kalian dan disisi lain kalian pun akan mendapatkan penghasilan tambahan yang bisa digunakan untuk berbagai keperluan. Tapi, bisnis ibu rumah tangga seperti apa sih kiranya yang tak perlu mengeluarkan banyak modal untuk memulainya? Berikut ini adalah 5 jenis bisnis yang dapat dilakukan oleh para ibu rumah tangga dimana pun yang ingin mendapatkan penghasilan tambahan selain uang bulanan dari suaminya. 1. Blogging Yap, blogging kenapa tidak untuk menjajal dunia d...