Langsung ke konten utama

Bagaimana Memilih Popok Bayi Berdasarkan Usianya?


Bagaimana Memilih Popok Bayi Berdasarkan Usianya?

Popok merupakan salah satu barang yang harus dimiliki ketika kita memiliki bayi. Agar bayi merasa nyaman, popok yang dipilih pun harus yang terbaik. Salah memilih popok dapat mengakibatkan ketidaknyamanan, bahkan iritasi saat si kecil memakainya.

Masalah-masalah tersebut biasanya terjadi ketika si kecil terlalu sering menggunakan pospak alias popok sekali pakai. Agar lebih aman, bunda bisa beralih menggunakan popok kain bayi atau biasa disebut clodi (cloth diapers). Saat ini, banyak clodi yang beredar dipasaran. Tidak semua popok clodi berbahan sama. Jadi Bunda dapat memilih sendiri bahan yang sesuai dengan kulit si kecil.

Saat memilih popok clodi, bunda tidak bisa asal memilihnya. Memilih clodi harus disesuaikan dengan usia anak.

Tips Memilih Popok Clodi Berdasarkan Usia

Usia 0-10 Bulan

Pada usia awal, kulit bayi masih sangat sensitif. Untuk itu, Bunda harus memilih popok dengan bahan yang lembut dan nyaman. Pilihlah popok clodi yang memiliki perekat pada bagian pinggang. Jangan lupa sesuaikan ukurannya dengan berat badan bayi ya.

Usia 11-19 Bulan

Di usia ini, anak sudah mulai aktif belajar merangkak, berdiri, berjalan, dan bermain. Jadi, sebaiknya pilihlah popok clodi berbentuk celana agar si kecil nyaman beraktivitas.

20 Bulan ke Atas

Di usia 20 bulan atau lebih, pergerakan si kecil sudah benar-benar aktif. Dia dapat berjalan sendiri tanpa bantuan bahkan sudah latihan berlari dan melompat. Ini saatnya Bunda juga perlu mengajarkan anak untuk melakukan toilet training!

Salah satu popok kain bayi yang bisa bunda pilih adalah clodi dari Minikinizz. Minikinizz memiliki beragam tipe clodi yang bisa bunda sesuaikan dengan usia si kecil. Motifnya juga beragam lho! Jadi si kecil bisa tetap tampil modis meski hanya menggunakan popok.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hanya dengan Cara Ini WNA Bisa Beli Apartemen di Indonesia

Seperti yang kita tau, pembangunan apartemen terus menjamur tak hanya di pusat kota, namun juga merebak hingga ke kawasan-kawasan penyangga. Kondisi ini pun dimanfaatkan oleh para investor untuk “memperkaya” diri, mengingat nilai properti yang tidak pernah turun dan tak terpengaruh inflasi. Bukan hanya investor lokal saja yang ingin berinvestasi apartemen di Indonesia, warga negara asing (WNA) pun banyak yang tertarik untuk menjalankan kegiatan bisnis ini. Sayangnya, WNA tidak memiliki keleluasaan untuk memiliki properti di Indonesia. Sebenarnya pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 103/2015 tentang Pemilikan Rumah Tempat Tinggal atau Hunian oleh Orang Asing yang berkedudukan di Indonesia. Meski begitu, tetap ada syarat-syarat yang harus dipenuhi agar mereka bisa memiliki hunian di Indonesia. Memiliki Kitas Pertama, berdasarkan PP No. 103 pasal 2 ayat 2, WNA diperbolehkan membeli properti di Indonesia jika ia memiliki KITAS (Kartu Izin Tingga...

Cuma Orang Kaya & Ekspatriat yang Bisa Beli Apartemen. Benarkah?

Banyak yang mengatakan kalau apartemen hanya diperuntukan kepada kalangan atas dan ekspatriat. Hal ini karena harga dari hunian vertikal ini yang bisa dibilang cukup fantastis. Selain itu, biaya maintenance -nya yang juga cukup tinggi dibanding rumah tapak pun menjadi latar belakang munculnya persepsi ini. Tapi, benarkah begitu? Yuk, cari tahu kebenarannya dengan menyimak penjelasan di bawah ini. Apartemen di Pusat Kota Harganya Mahal Apartemen terkenal dengan harganya yang mahal. Tapi, tahukah Anda bahwa tingginya harga ini disebabkan oleh lokasinya. Apartemen dengan harga fantastis biasanya terletak di kota-kota besar seperti Jakarta. Inilah yang menyebabkan munculnya persepsi bahwa hanya orang kaya dan ekspatriat berpenghasilan tinggi yang mampu membeli apartemen. Pilih Lokasi yang Tepat Fakta lain yang menyebabkan tingginya harga apartemen adalah lokasi. Tentu apartemen di kota besar dibanderol dengan harga lebih tinggi dibanding yang berlokasi di pinggir ...

4 Hal yang Harus Diperhatikan Agar Pengajuan KPA Disetujui Bank

KPA alias Kredit Pemilikan Apartemen merupakan salah satu fasilitas pembiayaan hunian yang disediakan oleh bank. Fasilitas ini sejatinya bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam memiliki hunian, khususnya apartemen. Bank Indonesia menyebutkan bahwa pengguna fasilitas KPA di triwulan IV 2016 meningkat hingga 77,22%. Pencapaian tersebut mendorong pertumbuhan KPA sebesar 1,90% atau senilai Rp 362,84 triliun dibanding kuartal sebelumnya. Dapat kita lihat bahwa pemberian dana kredit untuk hunian oleh bank terus meningkat. Namun, tahukah Anda bahwa sebenarnya tidak semua pengajuan KPA disetujui lho. Beberapa orang harus merasakan “pahitnya” ditolak oleh pihak bank. Lalu, bagaimana caranya agar Anda tidak mengalami hal tersebut? Dilansir dari Amethyst Tower, berikut adalah beberapa hal yang harus diperhatikan agar pengajuan KPA disetujui oleh bank. Dokumen Lengkap Hal pertama yang harus diperhatikan sebelum mengajukan KPA adalah kesiapan dokumen. Beberapa dokume...