Langsung ke konten utama

Cara Klaim Asuransi Mobil All Risk

cara klaim asuransi mobil all risk


Sebagian besar dari kamu mungkin tidak memiliki asuransi mobil, tapi tahukah kamu dengan memiliki produk asuransi kendaraan bermotor, kamu akan mendapatkan banyak manfaat, salah satunya jika terjadi kecelakaan kamu bisa memindahkan resiko kehilangan uangmu kepada perusahaan asuransi melalui mekanisme cara klaim asuransi mobil all risk.

Pengertian Klaim Asuransi 

Klaim asuransi mobil adalah Klaim asuransi adalah upaya nasabah untuk mendapatkan penggantian kerugian kepada perusahaan asuransi terhadap sebuah risiko yang terjadi seperti kecelakaan atau pencurian pada mobil yang diasuransikan.

Perbedaan Cara Klaim Asuransi Mobil All Risk dan Klaim Asuransi TLO

 1. Asuransi All Risk/ Comprehensive

Yaitu produk asuransi yang akan memberikan perlindungan secara lengkap kepada mobil Anda terhadap kerusakan yang diakibatkan oleh tabrakan, benturan, terbalik, tergelincir, terperosok, perbuatan jahat, pencurian, hingga kebakaran.

2. Asuransi TLO (Total Loss Only)

Yaitu produk asuransi yang hanya memberikan perlindungan atas kehilangan mobil atau kerusakan parah pada mobil. Dimana biaya perbaikannya sama atau lebih dari 75%dari harga mobil.

Bagaimana Cara Klaim Asuransi Mobil All Risk

Dalam hal ini pihak tertanggung akan mendapatkan jaminan ganti rugi dari perusahaan asuransi jika tidak ada hal-hal yang dikecualikan dalam polis asuransi.

Cara Klaim Asuransi Mobil All Risk

1. Hubungi Pihak Asuransi Mobil


      2. Siapkan Dokumen Yang Diperlukan

             Laporan kerugian termasuk kronologis kejadian

               Fotocopy:

                 Polis, sertifikat, lampiran.
                   SIM milik pengemudi pada saat kejadian.
                     STNK
                       KTP tertanggung.

                    3. Bertemu dengan Surveyor dan Mengisi Formulir Cara Klaim Asuransi Mobil All Risk

                    cara klaim asuransi mobil all risk



                      4. Datangi Bengkel Rekanan


                        5. Pihak Asuransi menerbitkan SPK (Surat Perintah Kerja) ke bengkel.

                        Lalu apa saja penyebab klaim asuransi mobil ditolak?

                        1.       Pengajuan Klaim Terlambat

                        Ketika Anda ingin mengajukan klaim asurans mobil, tindakan pertama yang harus dilakukan jika terjadi kerugian akibat kecelakaan yaitu melapor ke pihak asuransi dengan jangka waktu maksimal yaitu 5 hari kalender sejak terjadinya kecelakaan.

                        2.       Perbaikan Sendiri Setelah Kecelakaan

                        Sebelum melapor, Anda tidak perlu berinisiatif untuk memperbaiki sendiri, ataupun memanggil layanan bengkel siap-panggil langganan Anda. Karena jika perbaikan sudah dilakukan, maka pihak perusahaan asuransi tidak bisa melacak kronologi kejadian kecelakaan dan kerusakan yang terjadi

                        3.       Pengendara Tidak Memiliki SIM

                        Pastikan pengendara memiliki SIM yang masih berlaku, serta pengendara tidak berada di bawah pengaruh minuman beralkohol ataupun obat-obatan terlarang, karena ini juga merupakan alasan mengapa klaim asuransi mobil anda ditolak.

                        4.       Kondisi Untuk Mobil Bekas

                        Jika Anda membeli mobil bekas yang telah dilengkapi asuransi mobil, segera ajukan penggantian nama yang tertera di salinan polis asuransinya kepada perusahaan asuransi, dari pemilik lama menjadi nama Anda. Ini sangat penting dilakukan karena pihak asuransi akan menolak pengajuan klaim dengan nama kepemilikan yang berbeda

                        5.       Pelanggaran Aturan

                        Perhatikan juga untuk tidak melanggar rambu-rambu lalu lintas, kebut-kebutan di jalan, sebelum kecelakaan, atau parkir bukan pada tempat yang semestinya merupakan salah satu penyebab klaim asuransi mobil ditolak.
                        Mengalihfungsikan mobil dari kendaraan pribadi menjadi mobil angkutan penumpang atau barang, atau semacam taksi online juga merupakan penyebab klaim asuransi  ditolak.

                        Komentar

                        Postingan populer dari blog ini

                        Hanya dengan Cara Ini WNA Bisa Beli Apartemen di Indonesia

                        Seperti yang kita tau, pembangunan apartemen terus menjamur tak hanya di pusat kota, namun juga merebak hingga ke kawasan-kawasan penyangga. Kondisi ini pun dimanfaatkan oleh para investor untuk “memperkaya” diri, mengingat nilai properti yang tidak pernah turun dan tak terpengaruh inflasi. Bukan hanya investor lokal saja yang ingin berinvestasi apartemen di Indonesia, warga negara asing (WNA) pun banyak yang tertarik untuk menjalankan kegiatan bisnis ini. Sayangnya, WNA tidak memiliki keleluasaan untuk memiliki properti di Indonesia. Sebenarnya pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 103/2015 tentang Pemilikan Rumah Tempat Tinggal atau Hunian oleh Orang Asing yang berkedudukan di Indonesia. Meski begitu, tetap ada syarat-syarat yang harus dipenuhi agar mereka bisa memiliki hunian di Indonesia. Memiliki Kitas Pertama, berdasarkan PP No. 103 pasal 2 ayat 2, WNA diperbolehkan membeli properti di Indonesia jika ia memiliki KITAS (Kartu Izin Tingga...

                        Cuma Orang Kaya & Ekspatriat yang Bisa Beli Apartemen. Benarkah?

                        Banyak yang mengatakan kalau apartemen hanya diperuntukan kepada kalangan atas dan ekspatriat. Hal ini karena harga dari hunian vertikal ini yang bisa dibilang cukup fantastis. Selain itu, biaya maintenance -nya yang juga cukup tinggi dibanding rumah tapak pun menjadi latar belakang munculnya persepsi ini. Tapi, benarkah begitu? Yuk, cari tahu kebenarannya dengan menyimak penjelasan di bawah ini. Apartemen di Pusat Kota Harganya Mahal Apartemen terkenal dengan harganya yang mahal. Tapi, tahukah Anda bahwa tingginya harga ini disebabkan oleh lokasinya. Apartemen dengan harga fantastis biasanya terletak di kota-kota besar seperti Jakarta. Inilah yang menyebabkan munculnya persepsi bahwa hanya orang kaya dan ekspatriat berpenghasilan tinggi yang mampu membeli apartemen. Pilih Lokasi yang Tepat Fakta lain yang menyebabkan tingginya harga apartemen adalah lokasi. Tentu apartemen di kota besar dibanderol dengan harga lebih tinggi dibanding yang berlokasi di pinggir ...

                        Do & Don’t Dalam Berinvestasi Properti

                        Investasi properti adalah solusi yang tepat untuk tetap bisa mendapatkan penghasilan saat kita sudah tidak mampu lagi untuk banyak bergerak dan bekerja. Selain harganya selalu mengalami kenaikan, nilainya yang tidak terkikis oleh inflasi juga menjadi keuntungan tersendiri karena dapat mengimbangi inflasi dan pajak yang tabungan kita. Sebenarnya, investasi properti memiliki daya tarik tersendiri yaitu meskipun ekonomi dalam keadaan buruk, berinvestasi di sektor ini akan lebih baik dari pada saham. Apalagi jika Anda memilih properti berupa hunian. Pasalnya, sumber utama dari pembangunan properti ini adalah tanah yang harganya naik setiap tahun. Namun, yang namanya investasi pasti memiliki risiko. Nah, dilansir dari Olympic Residence, berikut adalah beberapa hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan saat akan memulai investasi properti . Do: Rencanakan Tujuan Investasi Sebelum memulai investasi properti, sebaiknya tentukan dulu apa yang diharapkan dari Investasi Anda. ...