KPA alias Kredit Pemilikan Apartemen merupakan salah satu fasilitas pembiayaan hunian yang disediakan oleh bank. Fasilitas ini sejatinya bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam memiliki hunian, khususnya apartemen. Bank Indonesia menyebutkan bahwa pengguna fasilitas KPA di triwulan IV 2016 meningkat hingga 77,22%. Pencapaian tersebut mendorong pertumbuhan KPA sebesar 1,90% atau senilai Rp 362,84 triliun dibanding kuartal sebelumnya. Dapat kita lihat bahwa pemberian dana kredit untuk hunian oleh bank terus meningkat. Namun, tahukah Anda bahwa sebenarnya tidak semua pengajuan KPA disetujui lho. Beberapa orang harus merasakan “pahitnya” ditolak oleh pihak bank. Lalu, bagaimana caranya agar Anda tidak mengalami hal tersebut? Dilansir dari Amethyst Tower, berikut adalah beberapa hal yang harus diperhatikan agar pengajuan KPA disetujui oleh bank. Dokumen Lengkap Hal pertama yang harus diperhatikan sebelum mengajukan KPA adalah kesiapan dokumen. Beberapa dokume