Langsung ke konten utama

Sebelum Beli Rumah? Simak Dulu Syarat KPR Berikut ini!



Kredit Pemilikan Rumah atau disingkat KPR adalah salah satu metode pembayaran yang sering dipilih masyarakat untuk menyelesaikan pembayaran rumah. Maklum harga rumah selalu naik, dan kenaikan gaji pun tidak sebanding dengan kenaikan harga rumah.

Saat ini sudah banyak bank penyedia program KPR. Namun, jika Anda berminat untuk menggunakan fasilitas ini, pastikan Anda melengkapi syarat KPR dan aturannya.

Syarat Mengajukan KPR
1. Warga Negara Indonesia Berdokumen Resmi
Sebagai bukti bahwa Anda adalah warga negara Indonesia, Anda harus memiliki dokumen identitas resmi seperti KTP, KK, akta lahir, dan SKCK. Selain itu, calon pembeli harus berusia minimal 21 tahun atau telah menikah.

Usia pemohon kredit sangat menentukan maksimum jangka waktu KPR yang akan diajukan. Usia minimum untuk mengajukan KPR adalah 21 tahun atau sudah menikah. Untuk pemohon dengan usia 40 tahun kebawah akan mendapatkan jangka waktu kredit sampai dengan 15 tahun. Sedangkan untuk pemohon diatas 40 tahun waktu kredit akan dihitung berdasarkan usia produktif, yaitu 55 tahun atau 60-65 tahun untuk pengajar hingga Guru Besar.

2. Memberikan Slip Gaji dan Bukti Bebas Hutang
Dokumen lain yang perlu dilengkapi adalah slip gaji dan bukti bebas hutang. Jika memiliki hutang, Anda sebagai pemohon harus mempertimbangkan jumlah cicilan rumah yang diajukan dengan tanggungan yang sudah dimiliki.

Informasi mengenai pekerjaan pemohon KPR sangat penting menyangkut masa kerja, jenis pekerjaan tetap atau tidak. Masa kerja yang diperbolehkan untuk mengajukan KPR adalah minimal 2 tahun dan sudah melewati masa percobaan (menjadi karyawan tetap). Gaji seorang pemohon KPR digunakan pihak bank sebagai perhitungan kredit atau kemampuan membayar kredit. Rata-rata bank menilai besar angsuran adalah 30-33% dari total gaji. Gaji yang diperhitugkan adalah gaji bersih (take home pay) yang bersifat rutin.

Selain slip gaji dan bukti bebas hutang, Anda wajib melampirkan laporan pajak dan NPWP sebagai pertimbangan bank. Jika memiliki kartu kredit, maka rekam jejak pembayarannya juga akan menjadi referensi tambahan. Ketepatan pembayaran kartu kredit menandakan disiplin customer yang ideal.

3. Performa Maksimal Saat Proses Wawancara

Selain kelengkapan dokumen, selanjutnya akan dihadapkan pada tahap wawancara tatap muka dengan pihak bank. Tahapan ini merupakan survei lanjutan atas pengajuan dan prosedurnya pun bisa berbeda tiap bank. Jadi, pastikan Anda memberikan performa yang maksimal saat bertemu dengan pihak bank.

Jawab pertanyaan seputar kondisi keuangan dengan tenang dan jujur. Pastikan seluruh jawaban valid dan bisa dibuktikan dengan keberadaan dokumen. Tidak hanya menjawab, bisa juga menanyakan hal - hal terkait sistem pembayaran terhadap pihak bank agar segala informasi sudah diketahui secara detail sebelum benar - benar deal.

4. Proses Pembayaran Awal
Namanya juga kredit rumah, pastilah Anda harus mempersiapkan dana untuk membayar uang muka atau DP rumah. Membayar DP rumah besar atau kecil tentu ada kekurangan dan kelebihannya. Biasanya developer mematok DP rumah sebesar 30%. Selain itu, Anda juga harus mempersiapkan biaya-biaya lainnya seperti biaya apprasial (survey), provisi bank, administrasi, dan pajak.

Itulah beberapa syarat mengajukan KPR saat membeli rumah. Kabar baiknya, fasilitas ini juga bisa Anda gunakan saat membeli unit di Perumahan Cluster H City Sawangan. Kapan lagi punya rumah nyaman dengan modal sedikit? H City Sawangan memberi kemudahan untuk Anda. Segera hubungi kami dan dapatkan penawaran terbaik!

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hanya dengan Cara Ini WNA Bisa Beli Apartemen di Indonesia

Seperti yang kita tau, pembangunan apartemen terus menjamur tak hanya di pusat kota, namun juga merebak hingga ke kawasan-kawasan penyangga. Kondisi ini pun dimanfaatkan oleh para investor untuk “memperkaya” diri, mengingat nilai properti yang tidak pernah turun dan tak terpengaruh inflasi. Bukan hanya investor lokal saja yang ingin berinvestasi apartemen di Indonesia, warga negara asing (WNA) pun banyak yang tertarik untuk menjalankan kegiatan bisnis ini. Sayangnya, WNA tidak memiliki keleluasaan untuk memiliki properti di Indonesia. Sebenarnya pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 103/2015 tentang Pemilikan Rumah Tempat Tinggal atau Hunian oleh Orang Asing yang berkedudukan di Indonesia. Meski begitu, tetap ada syarat-syarat yang harus dipenuhi agar mereka bisa memiliki hunian di Indonesia. Memiliki Kitas Pertama, berdasarkan PP No. 103 pasal 2 ayat 2, WNA diperbolehkan membeli properti di Indonesia jika ia memiliki KITAS (Kartu Izin Tingga...

Cuma Orang Kaya & Ekspatriat yang Bisa Beli Apartemen. Benarkah?

Banyak yang mengatakan kalau apartemen hanya diperuntukan kepada kalangan atas dan ekspatriat. Hal ini karena harga dari hunian vertikal ini yang bisa dibilang cukup fantastis. Selain itu, biaya maintenance -nya yang juga cukup tinggi dibanding rumah tapak pun menjadi latar belakang munculnya persepsi ini. Tapi, benarkah begitu? Yuk, cari tahu kebenarannya dengan menyimak penjelasan di bawah ini. Apartemen di Pusat Kota Harganya Mahal Apartemen terkenal dengan harganya yang mahal. Tapi, tahukah Anda bahwa tingginya harga ini disebabkan oleh lokasinya. Apartemen dengan harga fantastis biasanya terletak di kota-kota besar seperti Jakarta. Inilah yang menyebabkan munculnya persepsi bahwa hanya orang kaya dan ekspatriat berpenghasilan tinggi yang mampu membeli apartemen. Pilih Lokasi yang Tepat Fakta lain yang menyebabkan tingginya harga apartemen adalah lokasi. Tentu apartemen di kota besar dibanderol dengan harga lebih tinggi dibanding yang berlokasi di pinggir ...

Do & Don’t Dalam Berinvestasi Properti

Investasi properti adalah solusi yang tepat untuk tetap bisa mendapatkan penghasilan saat kita sudah tidak mampu lagi untuk banyak bergerak dan bekerja. Selain harganya selalu mengalami kenaikan, nilainya yang tidak terkikis oleh inflasi juga menjadi keuntungan tersendiri karena dapat mengimbangi inflasi dan pajak yang tabungan kita. Sebenarnya, investasi properti memiliki daya tarik tersendiri yaitu meskipun ekonomi dalam keadaan buruk, berinvestasi di sektor ini akan lebih baik dari pada saham. Apalagi jika Anda memilih properti berupa hunian. Pasalnya, sumber utama dari pembangunan properti ini adalah tanah yang harganya naik setiap tahun. Namun, yang namanya investasi pasti memiliki risiko. Nah, dilansir dari Olympic Residence, berikut adalah beberapa hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan saat akan memulai investasi properti . Do: Rencanakan Tujuan Investasi Sebelum memulai investasi properti, sebaiknya tentukan dulu apa yang diharapkan dari Investasi Anda. ...